RADIO SUARA SAWERIGADING MEDIA HIBURAN DAN INFORMASI-

Rabu, 13 Februari 2013

PELAKU POLITIK KOMPLAIN RANCANGAN DAPIL

PELAKU POLITIK KOMPLAIN  RANCANGAN DAPIL

// Reportase RADIO SS


POLEWALI MANDAR -Sebelum melalui prioses uji publik terhadap rancangan dapil  oleh KPU Kab Polewali mandar .

 

sejumlah pelaku politik di Dprd   kasak-kusuk mempertanyakan jumlah daerah pemilihan daerah (dapil).  opsi rancangan dapil yang ditawarkan sejumlah pihak dari perseorangan.

 5 atau 6 dapil di kompolain dari jumlah tersebut diharapkan sesuai standar perwilayahan maupun sudut pandang pemekaran. Opsi yang ditawarkan baik dari parpol maupun perseorangan sah sah saja menurut tanda legislator Kab  Polewali mandar yang bakal melengang kembali di kancah  pemilu legislatif  tahun depan.

 

"dasar perhitungan harus jelas di kpu, karena pelaku politik yang berdomisili di tiap kecamatan seperti  Kec.campalagian menilai  rancu penggabungan irisan wilayah seperti kec. wonomulyo sementara kecamatan mapilli lebih dekat.  "contoh Tanda.

 

menurutnya. rancangan yang diajukan oleh kpu beberapa waktu lalu,  sebelum di tetapkan  uji publik diangap penting  pasalnya,  berkembangnya usulan dapil yang di sebut sebut dari 4  dapil hingga lima atau enam dapil hal itu dianggap rancu.

 

untuk itu rancangan dapil yang diujipublikan  dalam upaya memberi ruang  jajak pendapat bagi masyarakat  dan politis  adalah  tawaran baik dari KPU  dalam penentuan  dapil. 'ujar tanda di temui  di Dprd 12/2/13

 

sementara itu Kpu Polewali mandar  menilai perbedaan cara pandang melihat penentuan dapil  anggota KPU Rehang menyebut memang ada usulan  Dapil hingga 6 sebelumnya namun  komplain  melihat irisan  wilayah di lapangan Poleweali mandar memiliki belasan kecamatan  kendatupun demikian pihknya, tetap mengacu pada  batas batas administrasi  mengacu  juga dengan jumlah penduduk  untuk  perolehan kursi .

Kpu selambat lambatnya melaksankan  uji publik 22 Februari mendatang  dan selambat lambatnya  maret 2013 menetapkan dapil. ( Aty achmad/Radio)

0 komentar: